BENGKULU, IDNPERS.COM – Dalam rangka pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada blok dan kamar hunian serta tes urine terhadap warga binaan, Jumat 12/7/2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, yang diwakili langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Pembinaan, T.I dan Kerjasama, Sri Azrianita, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rosilawati, JFT Madya, Misdarti dan Wihatman, serta tiga staf Divisi Pemasyarakatan: Sunar, Yulius Agusmantri, dan Edwin Suharyanto. Mereka didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Fahrizal, Kepala KPR, Ganang, pejabat struktural, perawat, serta tim satgas kamtib Rutan Kelas IIB Bengkulu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kegiatan ini juga merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama oleh Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu beserta anggota satgas kamtib Rutan Kelas IIB Bengkulu. Setelah itu, tim langsung menuju kamar hunian untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Total ada 10 kamar yang diperiksa: 4 kamar narkoba, 1 kamar tipikor, 3 kamar pidum, 1 kamar tamping, dan 1 kamar santri.
Hasil razia tidak menemukan narkoba, obat-obatan terlarang, maupun handphone. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel terminal, kabel, sendok logam, korek api gas, dan kaca yang berpotensi menjadi ancaman keamanan dan ketertiban. Barang-barang sitaan ini akan didata dan segera dimusnahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh Wibowo juga memberikan pengarahan kepada warga binaan, mengingatkan mereka untuk mematuhi seluruh aturan, menjaga kebersihan kamar hunian, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Ia juga menekankan agar warga binaan tidak terlibat dalam peredaran narkoba, penipuan online, dan masalah lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Selain razia blok dan kamar hunian, kegiatan juga meliputi tes urine kepada 20 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada warga binaan yang positif mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan press release dan foto bersama. Teguh Wibowo mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Ia menegaskan pentingnya pengawasan berjenjang dan koordinasi dengan pihak terkait seperti TNI/Polri setempat untuk memastikan terselenggaranya keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Teguh juga menekankan konsistensi dalam melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas) serta prinsip “Back to Basic” dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. (HUMAS/E.D.M.D)