BENGKULU, IDNPERS.COM – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah memanggil tim panitia seleksi (pansel) calon direktur utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.Yunus Bengkulu, pada Kamis (20/06/2024) di gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu memanggil tim pansel terkait mekanisme, tahapan serta tupoksi pansel. Namun dari pemanggilan tersebut Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu salah satunya calon direktur utama Direktur RSUD dr. M.Yunus Bengkulu mangkir atau tidak bisa memenuhi panggilan DPRD Provinsi Bengkulu itu.
Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, adapun alasan ketidakhadiran tim panitia seleksi (pansel) tersebut dikarenakan masih ada yang melaksanakan tugas ke luar kota.
Untuk itu Edwar mengatakan, dirinya akan menjadwalkan ulang pemanggilan tim seleksi JPTP ini. Dengan harapan, tim seleksi bisa hadir agar permasalahan yang muncul dari polemik dilantiknya dr. Ari Mukti sebagai Direktur Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu mendapatkan titik terang.
“Ya dengan alasan tersebut kita masih memaklumi, nanti kita jadwalkan ulang pemanggilannya,” ujarnya.
Lebih lanjut DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi PDI- Perjuangan ini mengatakan agenda rapat dengar pendapat dengan pansel calon dirut Direktur RSUD dr. M.Yunus Bengkulu ini untuk meminta penjelasan secara langsung soal tahapan hingga terpilihnya direktur utama RSUD dr. M.Yunus secara definitif.
“Kami ingin tahu proses dan mekanismenya, karena banyak informasi yang beredar di masyarakat bahwa proses seleksi dinilai kurang transparan,” kata dia.
Disisi lain, Ketua Tim Hukum dan Perundang-undangan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu, Radiansyah mengatakan upaya agar dimediasi dan dipertemukan melalui DPRD Provinsi Bengkulu dengan pansel calon dirut Direktur RSUD dr. M.Yunus Bengkulu sudah yang kedua kalinya.
“Ini merupakan audiensi kita dengan DPRD Provinsi Bengkulu yang kedua tetapi surat yang ketiga. Kita minta kepada komisi IV untuk menjadwalkan kembali mediasi kita dengan Tim pansel calon dirut Direktur RSUD dr. M.Yunus Bengkulu tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, dirinya memaklumi ketidak hadiran Tim Pansel Direktur RSUD dr. M.Yunus Bengkulu atas pertemuan hari ini.
“Kita memaklumi mereka tidak hadir karena kesibukan mereka,” pungkas Radiansyah
Untuk diketahuibTim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk enam pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terdiri dari diketuai Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri didampingi Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, Unsur Akademisi, Panji Suminar dan Prof. Rohimin dan Tokoh Masyarakat, Slamet Waluyo.