IDNPERS.COM, BENGKULU – Kejaksaan Tinggi Bengkulu memperkuat pendidikan hukum dengan menyelenggarakan program “Jaksa Masuk Sekolah”. Adapun dari tujuan program ini untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum kepada generasi muda.
Salah satu sekolah di kota Bengkulu mendapat program ini SMA N 6 Bengkulu, terletak di Kampung Bali, Kamis, 15 Februari 2024.
Acara yang dihadiri oleh siswa-siswi SMA N 6 Bengkulu mendapat sambutan antusias. Narasumber utama, Ristianti Andriani, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, bersama Yuli Herawati, S.H., M.H, dan Yordan Betsy, S.H., M.H sebagai Jaksa Fungsional, memberikan penjelasan mendalam mengenai perlindungan anak dan bahaya narkotika.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung, para jaksa menyoroti pentingnya kesadaran akan hukum dalam kehidupan sehari-hari, sambil memberikan pemahaman menyeluruh tentang bahaya penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika.” ungkapKepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani.
Dengan pelaksanaan program ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap para siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan yang membawa kesadaran hukum dalam masyarakat dan menjauhi penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Program ini menjadi bukti konkret dari upaya pemerintah setempat dalam meningkatkan literasi hukum dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada generasi penerus.