BENGKULU, IDNPERS.COM – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 68,9 miliar. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S. Ip. MM. mengatakan yang akan diformulasikan pada APBD-P 2024 sekitar Rp 40 miliar Silpa yang ada di Kas Daerah (Kasda).
Kendati demikian menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S. Ip. MM. bahwasanya sejauh ini Banggr DPRD Provinsi Bengkulu belum menerima Perubahan Nota pengantar Gubernur Bengkulu.
“Memanga ada beberapa lampiran dari nota pengantar Gubernur yang kita minta untuk di rubah tapi sampai hari ini kami belum menerima perubahan,” katanya
Selain itu, politisi PDI-Perjuangan ini menekankan Silpa tersebut harus salah satunya untuk membayar kekurangan pembayaran BPJS sebesar Rp 5 Miliar, lantaran sebelumnya APBD Provinsi Bengkulu belum bisa membayar untuk BPJS selama satu tahun.
“Pembayaran BPJS kan kita masih kurang 5 miliar, maka untuk mempertahankan UHC harus dibayarkan dari Silpa ini,” tutup Edwar
Lebih lanjut Edwar mengatakan, untuk anggaran yang berlebih atau Silpa belum di bahas berapa besaran yang diformulasikan pada APBD-P 2024 mendatang, namun kemungkinan menurut Edwar dari Silpa Rp 48 miliar yang bisa diformulasikan sekitar Rp 40 miliar anggaran di Kas Daerah.
“Kemungkinan yang bisa diformulasikan itu sekitar 40 miliar yang ada di kas daerah karena Silpa yang ada di BLUD mungkin saja ada dana pihak Ketiga yang belum di bayarkan dan mungkin juga ada insentif yang belum dibayar, begitu juga dengan anggaran di Dinas pendidikan dan Dinsoa mungkin ada insentif yang belum dibayar.” Sampainya.
Nemum pihak DPRD provinsi Bengkulu belum mengetahui rincian Silpa tersebut diperuntukkan untuk anggaran apa saja. Sehingga kedepannya pihak DPRD provinsi Bengkulu akan meminta kepada pemerintah provinsi Bengkulu untuk melengkapi bahwa Silpa tersebut diperuntukkan untuk anggaran apa.
“Tapi semua itu belum tergambarkan rincian diperuntukkan untuk apa kita belum tahu.” Ungkap Edwar.
Dijelaskan Edwar rincian Silpa tahun anggaran 2023 meliputi Kas di Kas Daerah Per 31 Desember 2023 sebesar Rp40.533.383.394. di BLUD RSUD M.Yunus Bengkulu Per 31 Desember 2023 sebesar Rp20.997.264.525.
Lalu Kas di BLUD RSKJ Soeprapto Per 31 Desember 2023 sebesar Rp7.322.425.758. Kas Dana BOS per 31 Desember 2023 sebesar Rp90.483.387. Serta kas Lainnya di Dinas Sosial Per 31 Desember 2023 sebesar Rp4.200.000.
“Dari total Silpa mungkin yang bisa diformulasikan sekitar Rp 40 juta. Dan nanti akan kita tanyakan diformulasikan untuk apa saja,” tutup Edwar.