Sekdaprov Sebut Lelang Jabatan Dirut RSUD. M. Yunus Telah Sesuai, Tim Hukum PPNI: Adanya Pembohong Publik

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali memanggil Tim Seleksi Lelang Jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu, Senin (24/6). idnpers.com/su

BENGKULU, IDNPERS.COM – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali memanggil Tim Seleksi Lelang Jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu. Hal ini terkait proses seleksi hingga pelantikan jabatan Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu yang baru.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu yang juga ketua Tim Pansel, Isnan Fajri, hasil lelang jabatan Direktur Umum (Dirut) RSUD. M. Yunus Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo sudah sesuai aturan.

“Tidak ada yang dilanggar kok, undang-undang kita ikuti, Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan). Yang bisa merubah itu perintah Kemendagri, perintah KASN (Komisi Apratur Sipil Negara),” kata Isnan usai pertemuan tersebut di Ruang Rapat Komisi, Senin (24/6).

Selain itu, Isnan juga mengatakan Peraturan Menteri Kesehatan RI yang dijadikan rujukan oleh pihak organisasi profesi perawat didampingi organisasi kemasyarakatan, tidak lagi berlaku yang seharusnya merujuk pada aturan terbaru.

“Mereka merujuk Permenkes tahun 2009, seharusnya merujuk pada Permenkes tahun 2020. Ini aturan yang berbeda dan sudah banyak mengalami perubahan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Terkait dengan hasil rapat antar kedua belah pihak, ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang juga politisi PDIP, Edwar Samsi mengatakan nantinya tetap akan dikonsultasikan ke KASN.

Sementara berkaitan dengan syarat yang harus dipenuhi calon direktur dengan kualifikasi pernah menjabat wakil direktur atau kepala rumah sakit dengan tipe dibawahnya, dibenarkan Edwar Samsi bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak merujuk ketentuan Permenkes tahun 2009 tersebut.

“Mereka merujuk Perkemenkes Nomor 3 tahun 2020,” sampai Edwar Samsi.

Disisi lain, Ketua Tim Hukum dan Perundang-undangan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu, Radiansyah mempertanyakan Pernyataan Sekdaprov Bengkulu tentang sudah sesuai aturan. Karena menurut dia adanya izin dari Kemendagri dan KASN dalam perekrutan seleksi tersebut benar.

Tetapi yang jadi masalah menurut Radiansyah terkait pengumuman syarat yang dibuat Tim seleksi, dimana tidak mengakomodir hak tenaga kesehatan dan tenaga profesional yg berkompeten.

“Izin dari Kemendagri dan KASN keluar benar itu ada. Karena mekanisme jabatan yang kosong kewajiban mereka meminta di buka lowongan baru. Tetapi kita permasalahkan pengumuman syarat perekrutan seleksi di buat oleh tim sel. Artinya disini sudah ada pembohongan publik dan perampasan hak warga negara,” tutupnya.

Radiansyah juga mempertegas kalau seandainya Seleksi Lelang Jabatan ini terbukti tidak sesuai UU 17 Tahun 2023 apakah pansel siap diganti dan mengulang seleksi.

“Bukan hanya seleksi RS m yunus yg harus diulang. Tali semua seleksi harus di ulang karena kita curigai disini ada KKN dan penyalahgunaan wewenang. Dimana tim pansel harus nya independen dan profesional,” pungkasnya

Respon (7)

  1. 1win казино — популярная платформа для онлайн азартных игр. Оно предлагает широкий выбор слотов, настольных игр и ставок на спорт в удобном интерфейсе. Бонусы для новых игроков и регулярные акции делают игру выгодной и увлекательной. 1win официальный 1 для доступа к официальному сайту букмекерской конторы. Стабильная работа сайта и быстрые выплаты делают 1win привлекательным выбором для любителей азарта.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *