Polisi di Kota Bengkulu Amankan 23 Tersangka Kejahatan dalam 14 Hari Operasi

Kapolresta Kota Bengkulu Komisaris Besara Polisi (Kombespol) Deddy Nata, S.IK dalam jumpa pers, Selasa 4 Juni 2024.

IDNPERS.COM, BENGKULU – Sebanyak 23 tersangka terkait kasus kejahatan ditangkap Polresta Bengkulu dalam rentang waktu 14 hari.

Para tersangka itu ditangkap saat Operasi Musang Nala 1 digelar dari 20 Mei hingga 3 Juni 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Kota Bengkulu Komisaris Besara Polisi (Kombespol) Deddy Nata, S.IK dalam jumpa pers, Selasa 4 Juni 2024.

“2 minggu kita lakukan Oprasi Musang Nala I dan kita amankan 23 tersangka,” terang Deddy.

Setelahnya kita kembangkan dari TO tersebut, hingga akhirnya menangkap 23 pelaku 3C. Dengan keterangan 21 pelaku Pria, 2 pelaku Perempuan, dan 5 pelaku Anak dibawah umur.

“Kita capai 100 persen target dengan menangkap 6 TO, kemudian kita kembangkan lagi dengan menangkap non TO, sehingga total kita tangkap sebanyak 20 pelaku,” kata Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata.

Tidak hanya pelaku 3C, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 unit Sepeda Motor, 15 Unit Handphone, 3 lembar pakaian, 1 bilah pisau, dan berbagai alat kejahatan seperti kunci T, gerinda, dll.

Kapolresta juga menegaskan, meskipun operasi musang telah berakhir, polisi masih akan tetap mengungkap berbagai kasus lainnya.

“Operasi musang ini untuk mengungkap target operasi, Polri masih akan terus mengungkap kasus-kasus lainnya tanpa istirahat,” tegas Kapolresta.

Respon (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *