IDNPERS.COM, BENGKULU – BPH Migas melalui assessment Kelayakan Pertashop dalam menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) didasarkan pada beberapa aspek.
Diantaranya assessment tersebut adalah Prognosa Sisa Kuota Kabupaten/Kota lebih 5%, kemudian Rata-Rata Penjualan kurang 200 Liter/Hari, selanjutnya Jarak Terhadap SPBU Terdekat & Jarak Terhadap Pertashop Terdekat sekitar 5 KM, terus Tipologi Daerah Penyaluran dan Kelengkapan Perizinan.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven, saat ditemui usai melakukan fokus Grup diskusi yang dihadiri oleh BPH Migas beberapa hari yang lalu, Selasa 28 Mei 2024.
“Kita sangat bersyukur dengan adanya solusi yang dicarikan oleh komisi VII DPR RI dengan menyetujui pertashop diizinkan untuk menjual Pertalite.” Ungkap Steven.
Steven juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan perjuangan panjang, dengan menyampaikan aspirasi dari kalangan pengusaha pertashop, bahwa pertashop sedang tidak baik-baik saja sehingga kami minta untuk diberikan solusi secara cepat,
“Syukurlah Alhamdulillah sudah terealisasi,” katanya.
Lebih jauh dia mengungkap dari hasil rangkaian perjuangan yang dilakukan oleh DPP HPMP Indonesia, pemerintah mencadangkan 100 ribu kilo liter (KL) Pertalite pada tahun ini untuk dijual oleh pengusaha Pertashop.
“Belakang ini ada informasi terbaru ada penambahan Kouta atau cadangan Kouta yang sengaja dicadangkan untuk pertashop sebanyak seratus ribu KL,” ungkap Steven.
Kemudian dia menyampaikan bahwa untuk harga Pertalite yang di jual pertashop sama dengan harga yang di SPBU.
“Harga sama dengan di SPBU,” ujarnya
Selama ini bahwa banyak Pertashop di Bengkulu yang terpaksa tutup karena disparitas harga yang terlalu jauh antara BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Pertamax.
“Dari 203 Pertashop yang ada di Bengkulu, saat ini hanya tersisa 108 titik yang masih beroperasi,” tandas Steven.