Ombudsman Bengkulu Pantau PPDB 2024, Cegah Kecurangan

Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu membuka posko pengaduan untuk mengakomodir laporan dugaan kecurangan dalam PPDB 2024.

BENGKULU, IDNPERS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu mengajak masyarakat memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024. Hal itu dilakukan guna mencegah kecurangan.

“Sebagai informasi, hampir semua Perwakilan ORI (Ombudsman Republik Indonesia) mengadakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tahun ini,” ujar Asisten Pemeriksa yang juga penanggungjawab pengawasan PPDB di Bengkulu Hendra Irawan.

selain itu, tambah dia untuk mengakomodir laporan dugaan kecurangan dalam PPDB pihak Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu akan membuka posko di Kantor Ombudsman di jalan Adam Malik KM 8 Kota Bengkulu.

“Sekarang kita sedang mengawasi agar pelaksanaan itu sesuai dengan Surat Edaran dan Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi). Evaluasi kita ke tahun lalu supaya hal-hal yang terkait administratif, masalah data kependudukan di sistem dan zonasi. Kita harapkan lebih ketat lagi verifikasinya,” ujar Hendra.

Pengawasan tersebut juga dilakukan, terhadap adanya kemungkinan jual beli kursi atau adanya penambahan siswa di sekolah-sekolah tertentu setelah penutupan masa PPDB seperti laporan masyarakat tahun sebelumnya.

“Ini juga kita imbau kepada masyarakat, Ombudsman lagi membuka posko pengaduan PPDB. Jadi jika ada hal terkait PPDB silakan melapor ke Ombudsman, kita akan langsung tindaklanjuti sesuai dengan aduan masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Bihanudin menagaskan dalam proses PPDB di sekolah yang dipimpinnya akan dilakukan sesuai aturan dan petunjuk teknis PPDB di Provinsi Bengkulu. “Kita melakukan sesuai aturan, jadi bagi yang kurang puas silahkan ke operator. Nanti dijelaskan dengan melihat sistem,” ungkap Bihanudin, Rabu (26/6).

Bihanudin juga membantah anggapan negatif yang berkembang di masyarakat, bahwa terjadi praktek jual beli bangku (menyogok) untuk bisa masuk ke SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.
“Nggak ada jual beli bangku, kita sesuaikan dengan kuota yang ada. Termasuk untuk yang jalur zonasi,” tegas Bihanudin sembari mengatakan bahwa dirinya juga telah menginstruksikan panitia PPDB di sekolah itu untuk melakukan verifikasi berkas calon siswa dengan benar sesuai aturan dan juknis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *