Longsor di Jalan Lintas Lebong – Rejang Lebong Mulai Bisa Dilalui

Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, sudah bisa dilalui oleh motor dan mobil pada Rabu (12/6) sore. Sumber MC Tedy

BENGKULU, IDNPERS.COM – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan bahwa longsor di jalan lintas Lebong – Rejang Lebong, tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, sudah bisa dilalui oleh motor dan mobil pada Rabu (12/6) sore. Namun, jalan tersebut masih licin dan terdapat tumpukan tanah di kiri dan kanan jalan, sehingga penerapan sistem buka tutup jalan masih diberlakukan.

“Jalan sudah bisa dilalui, namun tetap licin dan tanah di kiri kanan masih menumpuk. Saat ini, sistem buka tutup jalan diberlakukan. Kami telah meminta bantuan alat berat dari PUPR provinsi, seperti ekskavator, untuk memperbaiki tanah di atas tebing lokasi longsor yang hanya bisa dibersihkan dengan ekskavator,” jelas Herwan Antoni.

Longsor yang terjadi di Desa Talang Ratu membuat akses jalan hanya bisa dilalui satu jalur karena kondisi material yang masih menumpuk dan belum sepenuhnya bisa dibersihkan. Hal ini memaksa kendaraan yang melintas harus menunggu giliran sesuai dengan sistem buka tutup jalan yang diberlakukan.

Herwan menambahkan bahwa kondisi jalan yang mulai bisa dilalui ini merupakan hasil dari percepatan penanganan longsor oleh berbagai pihak, termasuk Pemkab Lebong, Pemda Provinsi, dan Forkopimda, yang telah bekerja keras selama beberapa hari terakhir. Penanganan yang cepat ini juga diharapkan dapat mencegah kejadian seperti yang terjadi pada Rabu (12/6) pagi, di mana jenazah warga Lebong harus ditandu karena kondisi jalan yang belum bisa dilalui oleh ambulans.

“Kejadian pagi tadi, jenazah warga Lebong yang meninggal di Rumah Sakit Curup harus ditandu karena kondisi jalan yang licin dan tidak bisa dilalui. Jenazah diantar dengan ambulans dari Curup, namun di lokasi longsor terpaksa dipindahkan dan ditandu oleh masyarakat melewati longsor agar bisa disambut oleh ambulans dari Lebong,” ujar Herwan.

BPBD Provinsi Bengkulu telah menghubungi PUPR Provinsi Bengkulu untuk meminta penambahan alat berat, seperti ekskavator, guna membantu pembersihan material longsor berupa tanah di sisi tebing. Herwan menyebutkan bahwa alat tersebut sudah diberangkatkan pada pukul 12 siang, namun membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 8 jam untuk tiba di lokasi.

“Kami telah mengirimkan alat berat pada pukul 12 siang, namun waktu tempuh ke lokasi memakan waktu 6 hingga 8 jam,” pngkas Herwan Antoni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *