Kemenkumham Bengkulu Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Mukomuko

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Santosa, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, menyelenggarakan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Mukomuko dengan dihadiri oleh 100 peserta, jumat 12 Juli 2024.

BENGKULU, IDNPERS.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Santosa, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, menyelenggarakan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Mukomuko dengan dihadiri oleh 100 peserta, jumat 12 Juli 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Bumi Batuah ini mengusung tema “Pacu dan Kelola Kreativitas Inovasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi” dengan peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sanggar budaya, unsur adat, serta masyarakat umum.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Santosa, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah. Dalam sambutannya, Andrieansjah menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual untuk mendorong kreativitas dan inovasi di Bengkulu, khususnya di Kabupaten Mukomuko.

“Pengelolaan Investasi Kekayaan Intelektual sangat penting bagi seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Mukomuko. Dengan pengelolaan yang tepat, produk atau karya yang sudah diciptakan dapat terlindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan. Kami juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko untuk mendaftarkan potensi Indikasi Geografis seperti Batik Tando Pusako dan Lokan, agar menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Selain itu, potensi Sumber Daya Genetik seperti ikan mikih sangat penting untuk dibudidayakan sehingga tidak punah dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Hotel Bumi Batuah Kabupaten Mukomuko, dapat memacu masyarakat untuk menciptakan inovasi dan produk-produk baru yang akan didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenkumham Bengkulu dalam mempromosikan kekayaan intelektual. “Ini adalah langkah penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Bengkulu. Kita perlu terus mendorong inovasi dan kreativitas agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional. Pengelolaan kekayaan intelektual yang baik akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Kekayaan intelektual bukan hanya soal hak cipta atau paten, tetapi juga mencakup inovasi di berbagai bidang yang dapat meningkatkan daya saing daerah,” kata Wasri.

Materi sosialisasi diisi oleh Bakhtiar Syofian, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pendidikan, dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Dory Andrio. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Bengkulu mengenai pentingnya kekayaan intelektual. Dengan demikian, potensi kreativitas dan inovasi yang ada dapat dikelola dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. *(Humas/Ed.Md)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *