IDNPERS.COM, BENGKULU – Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan bersama rombongan melakukan pengawasan tahunan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, adapun hal ini bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia serta sebagai langkah konkret fungsi Kejaksaan di Bengkulu berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Adapun rombongan ini terdiri dari Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Sungarpin, S.H., M.Hum, bersama Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan. Mereka tiba di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H, serta jajaran yang ada di sana, Senin tanggal 19 Februari 2024.
Setelah tiba di Bengkulu, Inspektur V dan timnya langsung melaksanakan inspeksi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada seluruh bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan TUN, hingga Pengawasan.
Langkah berikutnya, Inspektur V dan timnya akan melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, dan seterusnya akan menyusuri Kejaksaan Negeri se Wilayah Bengkulu.
Sasaran pemantauan mencakup seluruh bidang di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan seluruh unit kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan pemantauan ini direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2024.
Inspektur V dan timnya akan melaksanakan pemantauan secara menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Bengkulu berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan