IDNPERS.COM, BENGKULU – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mengeluhkan saat ini penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Pertashop mengalami kesulitan disebabkan tingginya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), sehingga terjadi disparitas harga BBM subsidi dan non-subsidi.
Keluhan itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven langsung kepada kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di ruang kerjanya didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana dalam audiensi Himpunan Pengusaha Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Rabu 22 Mei 2024.
Steven menjelaskan bahwa dengan disparitas harga yang kecil, masyarakat tidak hanya akan terpaku pada harga yang lebih murah tetapi juga akan mempertimbangkan kualitas BBM yang ditawarkan.
“Dengan selisih harga yang sedikit, masyarakat akan mulai melirik produk seperti Pertamax, yang menawarkan kelebihan seperti membuat kendaraan lebih awet, penggunaan lebih irit, jarak tempuh lebih jauh, dan lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, kondisi pengusaha Pertashop di Bengkulu cukup memprihatinkan. Dari 203 titik Pertashop yang ada, hanya kurang dari 110 yang masih operasional. “Banyak yang tutup dan mati suri karena omzet penjualan tidak mencukupi,” tambah Steven.
Dalam audiensi dengan pemerintah Provinsi Bengkulu, HPMPI meminta beberapa hal penting. Pertama, penurunan PBBKB untuk mengurangi disparitas harga BBM. Kedua, penertiban penjualan BBM eceran bersubsidi guna memastikan penggunaan BBM subsidi dan non-subsidi sesuai ketentuan.
“Penjualan BBM di tempat resmi seperti Pertashop menjamin ukuran, takaran, dan kualitas BBM yang lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, Steven juga mengusulkan agar Pertashop dapat menjadi pangkalan elpiji subsidi. Dengan demikian, masyarakat yang datang ke Pertashop tidak hanya membeli BBM, tetapi juga kebutuhan lain seperti elpiji.
“Ini juga akan membantu UMKM di sekitar Pertashop untuk berkembang dan mempermudah masyarakat,” katanya.
HPMPI juga menyampaikan hasil pertemuan mereka dengan Komisaris Pertamina, Ahok, yang memberikan izin bagi Pertashop untuk menjual Pertalite.
“Saat ini masih tahap uji coba, dan ke depan kami berharap Pertashop dapat berubah menjadi SPBU kompak ex Pertashop,” kata Steven.
Menutup pernyataannya, Steven mengajak pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang keuntungan membeli BBM di Pertashop. “Takaran, kualitas, dan kuantitasnya terjamin di Pertashop,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan saat ini gubernur Bengkulu sedang menunggu kajian lebih rinci tentang apa yang disampaikan oleh HPMPI.
“Apakah usulan kawan-kawan HPMPI ini bisa diterima tentang penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), ini perlu analisa dan kajian mendalam. Apakah pajak yang 10% diturunkan ke 7% akan memberikan dampak yang signifikan kepada kawan-kawan HPMPI,” tuturnya.
Selain itu, Doni juga menyoroti tentang penambahan usaha lain dari Pertashop sebagai penyalur Elpiji berjenis subsidi dan UMKM lainnya sehingga menumbuhkan perekonomian Provinsi Bengkulu.
“Yang ketiga kita secepatnya akan bersurat ke BPH migas tentang usulan bolehnya Pertashop ini menyalurkan BBM subsidi, karena dari pemaparan tadi banyak masyarakat disekitarnya yang memiliki hak menikmati BBM subsidi,” pungkas Doni.
House rental with hot tube – Горные домики в Дурмиторе, Аренда домов в Черногории