FH UMB dan LKBH UMB Gelar Workshop Profesi Hukum, Mengenal Tantangan dan Motivasi

Workshop Mengenal Profesi Hukum Diselenggarakan oleh FH UMB & LKBH UMB, di Lab Hukum UM Bengkulu kampus 4, pada tanggal 04 April 2024 jam 09.00-11.30 WIB. idnpers.com/su

IDNPERS.COM, BENGKULU – Kehadiran Pemateri Ibu Nurjusni SH Ketua PN Kepahiang 2016-2018 yang sekarang menjadi hakim di PN Solo disambut hangat oleh Fakultas Hukum UM Bengkulu. Ibu Nurjusni diundang sebagai Pemateri di kegiatan workshop Mengenal Profesi Hukum dan Kode Etiknya (Tantangan dan Motivasi) yang diadakan FH UMB & LKBH UMB pada tanggal 04 April 2024 jam 09.00-11.30 WIB bertempat di Lab Hukum UM Bengkulu kampus 4. Kegiatan dihadiri Dekan Fakultas Hukum UM Bengkulu Dr Rangga Jayanuarto SH MH, Wakil Dekan Dr Sinung Mufti Hangabehi, SH MH dosen, Ketua LKBH UMB Dr (c) Edy Sugiarto SH MH dan mahasiswa hukum serta advokat muda alumni FH UMB.

Bercerita sebelum memberikan materi, YM Ibu Nurjusni menyampaikan ketika dulu baru saja lulus dari Fakultas Hukum pernah mengikuti program pengacara praktek, setelah 1 tahun barulah Ibu Nurjusni mengikuti tes Calon Hakim.
Beliau memberikan pesan kepada para peserta workshop agar belajar ilmu hukum dengan sungguh-sungguh. “Kalau mau tes calon hakim, atau jadi advokat atau jaksa dan sebagainya profesi hukum, mulai dari sekarang
Ilmu hukum nya harus benar-benar diasah dengan praktek seperti di LKBH kita yang sudah ada di UMB ini. Hukum acaranya juga harus dikuatkan tentu dengan belajar pada senior dan matang pengalaman.” Ucap Nurjusni dalam workshop.

Workshop Mengenal Profesi Hukum Diselenggarakan oleh FH UMB & LKBH UMB, di Lab Hukum UM Bengkulu kampus 4, pada tanggal 04 April 2024 jam 09.00-11.30 WIB. idnpers.com/su

Setiap mahasiswa hukum nantinya, pastilah ingin bekerja di bidang hukum. Pekerjaan di bidang hukum dikenal dengan profesi hukum atau dikalangan masyarakat biasanya disebut aparat penegak hukum. Contoh penegak hukum yaitu, kepolisian, jaksa, hakim, advokat, dan lembaga pemasyarakatan.
Setiap profesi memiliki kode etiknya masing-masing.
“Kode etik itu mengikat profesi. Banyak kan, contoh pelanggaran kode etik yang terjadi baru-baru ini. Misalnya kasus Sambo, kasus MK. Itu semua pelanggaran kode etik.” Tutur Nurjusni.
Setelah YM Nurjusni menyampaikan materi singkatnya, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dengan mahasiswa yang hadir di kegiatan.

Di akhir sesi, Dekan Fakultas Hukum UM Bengkulu Dr Rangga Jayanuarto SH MH menyampaikan ke Pimpinan LKBH UMB Dr (C) Edy Sugiarto SH MH agar sering-sering melaksanakan kegiatan yang mengundang pejabat-pejabat negara lainnya untuk motivasi para mahasiswa dalam mengambil peran untuk mengisi pembangunan SDM berkemajuan di bidang hukum. Dalam kesempatan lain Ketu LKBH UMB Dr (C) Edy Sugiarto SH MH berharap kegiatan yang dilakukan dapat bermanfaat bagi mahasiswa dan alumni untuk menghasilkan lulusan yang profesional, menjunjung kode Etik profesi nantinya, juga bertakwa kepada Allah SWT. LKBH UMB menerima mahasiswa/alumni yg mau belajar advokat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *