IDNPERS.COM, BENGKULU – Sejalan dengan arahan Gubernur Bengkulu, program-program yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai diimplementasikan sejak awal Januari 2024. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengungkapkan bahwa seluruh OPD telah diinstruksikan untuk menyusun dan melaksanakan aktivitas pencairan keuangan, serta mempersiapkan belanja kegiatan, khususnya OPD yang sudah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat.
Isnan Fajri menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta agar setiap OPD menyampaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat pada tanggal 5 Januari 2024. “Mulai besok (Rabu, 3/1) kita sudah mulai ngedesk (menyusun), sehingga kita minta seluruh OPD menyerahkan ke Pak Haryadi (Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu) sampai tanggal 5 Januari 2024. Sehingga Januari ini semua sudah running (dilaksanakan),” ungkap Isnan Fajri.
Tradisi pelaksanaan kegiatan dan belanja pada tahun-tahun sebelumnya biasanya dimulai sekitar bulan Maret atau April. Namun, dengan persiapan yang sudah dilakukan sejak akhir tahun sebelumnya, termasuk penetapan pengelola keuangan di masing-masing OPD dan penunjukkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Isnan Fajri optimis bahwa seluruh kegiatan dapat dimulai lebih cepat. “Tanggal 5 target kita selesai DPA, terus untuk kegiatan yang bisa lelang silakan dilelang di masing-masing OPD. Untuk instrumen segala macam, bendahara pengeluaran sudah semua. Pokoknya semua yang terkait itu sudah disiapkan, mudah-mudahan bisa jalan,” tambahnya.
Dengan persiapan yang dilakukan jauh-jauh hari, Isnan Fajri berharap percepatan pembangunan di Bengkulu dapat terwujud sesuai target yang ditetapkan. Terlebih, tahun 2024 memiliki sejumlah agenda penting yang tidak dapat ditunda, seperti pelaksanaan Pemilu, Puasa dan Lebaran Idul Fitri, serta tahapan Pilkada yang akan dimulai tahun ini. “Semoga semua bisa diselesaikan sesuai target dengan mengoptimalkan waktu yang ada,” tutupnya.
tag. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2024, DPA paling lambat pada tanggal 5 Januari 2024