IDNPERS.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Korem 041/Gamas Bengkulu melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Danrem 041/Gamas Bengkulu Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen di Ruang Vidcon Danrem 041/Gamas Bengkulu.
Dikatakan Gubernur Rohidin, ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Program RTLH ini merupakan bentuk percepatan dan pemerataan pembangunan RTLH bagi warga tidak mampu yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
“Anggaran RTLH ini nanti berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBD Provinsi Bengkulu, zakat yang dikumpulkan melalui Baznas dan dari CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu,” jelas Gubernur Rohidin, Senin 3 Juni 2024.
Program RTLH kerjasama Pemprov Bengkulu dan Korem 041/Gamas Bengkulu untuk tahun 2024 disiapkan lebih dari 80 paket bantuan. Sementara hingga saat ini jumlah data RTLH yang siap dibangun berdasarkan data Korem 041/Gamas Bengkulu berada pada angka 47 unit.
“Jadi yang dianggarkan Pemprov Bengkulu baru untuk 47 titik. Tapi ini baru data awal, karena berikutnya akan menyusul data tambahan dari kabupaten/kota maupun dari para Dandim dan jajaran,” terang Kepala Staf Korem 041/Gamas Bengkulu Kolonel Kav. Husnizon.
Sementara itu, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program RTLH tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Korem dan Kodim se-Sumbagsel yang berpusat di Kota Palembang dan dikomandoi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika.