Ini Lurah di Bengkulu yang Menjadi Nominator Paralegal Justice Award 2024

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyelenggarakan Paralegal Justice Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta.

IDNPERS.COM, JAKARTA – Dalam rangka mengimplementasikan akses keadilan dan meningkatkan peran kepala desa/lurah dalam penyelesaian sengketa di wilayah mereka, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyelenggarakan Paralegal Justice Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Pada malam Penganugraan, Lurah Rawah Makmur, Desmiwarman, dari Provinsi Bengkulu menerima penghargaan dalam kategori Paralegal Justice Award 2024, sebelumnya Kanwil Kemnkumham Bengkulu Telah Mengrim 12 Lurah di Kota Bengkulu untuk mengikuti kegiatan ini. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kepala desa dan lurah lainnya untuk berprestasi lebih baik lagi.

Acara ini dipimpin oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., serta Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Santosa, turut hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, serta Kepala Bidang Hukum, Fajar Elmi.

Dukungan penuh juga diberikan oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Yatna, bersama penyuluh hukum Abdul Hamid dan Yulian Haidir.

Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan mengakui dan mengapresiasi peran kepala desa dan lurah yang berhasil menciptakan lingkungan yang tertib hukum, aman, dan damai melalui peran mereka sebagai hakim perdamaian. Selain itu, penghargaan ini juga bertujuan mendorong desa/kelurahan dalam memajukan ekonomi melalui investasi, pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja.

“Paralegal Justice Award bukanlah ajang perlombaan, melainkan wadah untuk memotivasi kepala desa/lurah dalam memberikan pelayanan hukum non-litigasi sebagai wujud hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujar Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana.

Untuk diketahui, acara ini diikuti oleh 1.067 peserta dari seluruh Indonesia, terdiri dari 609 kepala desa dan 488 lurah. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, sebanyak 300 peserta dinyatakan lolos untuk mewakili wilayah mereka di Jakarta. Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, termasuk Mahkamah Agung RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, serta Kementerian Dalam Negeri RI. Dukungan dari berbagai organisasi, seperti Bank Mandiri dan Dewan Sengketa Indonesia, juga sangat dihargai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *